Jumat, 08 Mei 2009

Menyingkap Fitnah & Penyusupan ke dalam Umat Islam

Penjelasan Tambahan
Bismillahirrahmanirahim.

Menyingkap Fitnah & Penyusupan ke dalam Umat Islam

Pada hari ini Kamis, 7 Mei 2009 Saya, Hajjah Irena Handono dengan didampingi Tim Pembela Irena Handono mengajukan laporan pengaduan (LP) tindak pidana Fitnah, Menista dan Mencemarkan nama baik terhadap sebagaimana dikualifisir melanggar Pasal 310 Ayat (1), Ayat (2) KUHP Jo. Pasal 311 KUHP Jo. Pasal 335 KUHP Jo. Pasal 55 KUHP Jo. Pasal 27 Ayat (3), Pasal 28 Ayat (2) UU No.11 Tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik. Tindakan-tindakan fitnah ini patut diduga dilakukan bersama-sama secara sistematis oleh Imam Safari, Diki Candra, Nasrul S, Djoko Hardjanto, Khairul G, Dzulkifli M, Jeffry dan Habib Muchsin Ahmad Alatas dari lembaga ARIMATEA.

Fitnah, Menista dan mencemarkan nama baik tersebut ada dalam kalimat, "Bahwa saya telah melihat Ustazah Irene Handono di suatu gereja di Singapura dengan berpakaian biarawati dan mengenakan kalung salib serta asesoris pakaian biarawati Katholik. Saya yakin seyakin-yakinnya bahwa dia adalah ibu Irene Handono" dalam surat pernyataan Imam Safari tertanggal 13 September 2008 yang dipersaksikan dan ditanda-tangani oleh enam orang dari Arimatea, yakni: Diki Candra, Nasrul S, Djoko Hardjanto, Khairul G, Dzulkifli M, Jeffry.

Selanjutnya surat pernyataan ini dengan sengaja disebarluaskan dengan menambah fitnah, nista, pencemaran nama baik lainnya dalam ”Surat Hasil Investigasi Terhadap Irene Handono”, tertanggal 17 Februari 2009 oleh Arimatea. Fitnah tambahan ini termaktub jelas dalam kalimat surat tsb sbb:

”Pada tgl 13 Februari 2009, kita mendapat informasi bahwa ada seorang Ustadz telah mendapat laporan dari dua orang jamaah yang berbeda, yang melihat bahwa ;
• Kesaksian pertama; Ybs adalah panitia acara taklim, yang bertugas sebagai penjemput Irene. Disaat kedatangan ke rumahnya, ybs melihat Irene menggunakan kalung salib dibalik baju rumahan yang dikenakan Irene, yang tidak sengaja tersingkap. Saat dijemput tsb kondisi Irene belum siap, sehingga masih menggunakan baju rumahan.
• Kesaksian dari yang lain; Dalam sebuah pertemuan/acara, ybs melihat dibalik baju Irene terlihat ada salib
Semua keterangan fitnah ini disebar-luaskan secara tertulis melalui selebaran, sms dan internet kepada masyarakat luas oleh pihak Arimatea yang diketuai oleh Habib Muhsin Ahmad Alatas dan Diki Candra. Rilis fitnah ini secara terbuka dimuat dalam situs internet Arimatea (http://forum-arimatea.blogspot.com/ dan http://forum-arimatea.blogspot.com/2009/02/hasil-investigasi-terhadap-irene.html)

Perbuatan-perbuatan fitnah tersebut berakibat merusak kepercayaan dan menghancurkan, reputasi dan nama baik saya sebagai ustazah. Semua tindakan fitnah ini menyebabkan kegelisahan dan kegalauan umat serta jamaah saya di seluruh penjuru Indonesia dan di luar negeri. Tindakan ini juga bertendensi mengadu domba dan memfitnah para aktifis dan tokoh Islam lainnya sehingga berpotensi memecah belah ukhuwah Islam yang sangat merugikan umat Islam. Tindakan ini mirip tindakan Snouch Hurgronje yang menyusup dan mengkhianati masyarakat Islam Aceh di zaman penjajahan Belanda dulu.

Demi Allah, saya tidak pernah melakukan hal-hal seperti apa yang dituduhkan oleh oknum-oknum Arimatea dan jaringannya. Saudara-saudari kaum muslimin dan muslimat serta khalayak luas dapat mencari tahu tentang saya kepada para aktifis Islam yang pernah kenal dengan saya, majelis-majelis yang pernah saya hadiri atau menyimpulkan sendiri dari buku saya, ”MENYINGKAP FITNAH & TEROR” dan ”ISLAM DIHUJAT”. Insya Allah, Allah Yang Maha Kuasa akan memberikan hidayah kepada saudara dan saudari untuk mengungkap siapa sebenarnya yang ”Snouch Hurgronje” dalam masalah ini.

Semula saya tidak ingin menanggapi fitnah, pencemaran nama baik serta upaya penyebaran kebencian dan pembunuhan karakter tersebut. Selama ini tindakan-tindakan fitnah, cacimaki dan teror yang tidak henti-hentinya saya hadapi semenjak saya menjadi Muslimah pada tahun 1983. Semua itu lebih banyak saya hadapi dengan sabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada balasan Allah Yang Maha Adil. Namun karena banyaknya desakan umat dan tokoh Islam yang terusik bahkan terguncang oleh berita fitnah tersebut, maka dengan terpaksa saya menempuh langkah hukum formal ini.

Saya hanya dapat berdo’a, semoga Allah menerangi jiwa dan memberikan hidayahNya kepada para penegak hukum, tokoh & aktifis muslim dan masyarakat luas untuk dapat melihat dan mengungkap dengan jelas siapa sebenarnya ”Snouch Hurgronje”nya. Saya sangat yakin bahwa Allah akan mengabulkan do’a orang-orang yang dizalimi (QS.2:186).
InsyaAllah!

(Hj.Irena Handono)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar