Minggu, 05 Juli 2009

Imam Safari tak Datang, Mubahalah tetap Jalan


Imam Safari tak Datang, Mubahalah tetap Jalan
Ditulis Oleh Administrator
Saturday, 04 July 2009

ALHIKMAHONLINE.COM— Ketidakhadiran Imam Safari sebagai saksi kunci tak membuat prosesi Mubahalah batal. Bertempat di Masjid Al-Fajr, Cijagra, Bandung, Sabtu (4/7), Mubahalah akhirnya dilangsungkan antara Irena Handono dan Diki Candra.

Suasana tegang mewarnai seisi masjid Al-Fajr, Jl Cijagra, Bandung, saat detik-detik menjelang mubahalah antara Irena Handono dan Diki Candra berlangsung, Sabtu menjelang siang (4/7). Bahkan KH. Athian Ali M. Da’i yang memfasilitasi mubahalah sempat berkata terbata-bata menjelang mubahalah. “Terus terang saya belum pernah mengambil sebuah keputusan dalam waktu yang lama kecuali dalam urusan yang satu ini,” ungkapnya.

KH. Athian melanjutkan,”Saya lama merenung dan mohon petunjuk Allah. Ini tentu merupakan tugas yang sangat berat, karena saya akan melakukan sesuatu yang sangat menentukan, dan saya harus mempertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT kelak di yaumil akhir.”

Selain Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH. Athian Ali M. Da’i dan Sekjen FUUI ustadz Hedi Muhammad sebagai fasilitator, hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat KH. Cholil Ridwan.

Mubahalah yang sedianya berlangsung antara Irena Handono dengan Imam Safari (saksi mata) ternyata tidak bisa dilaksanakan. Padahal Imam Safari, menurut pengakuan Diki Candra, telah ditemukan dan bersedia bermubahalah.

Diki Candra sendiri mengaku tidak akan menahan dan tidak akan menyuruh Imam Safari untuk hadir dalam mubahalah. Ia beralasan hanya membantu bukan menghadirkan Imam Safari. “Belum termasuk banyaknya manuver Irena bahwa mubahalah akan berlangsung antara Irena dengan Diki,” katanya.

Karena ketidak hadiran Imam Safari sebagai saksi kunci, maka mubahalah berlangsung antara Irena Handono dengan Diki Candra.

Dalam mubahalah tersebut Diki Candra hadir beserta salah seorang Istrinya dan tiga pengurus Arimatea. Mereka duduk di kursi sebelah kiri fasilitator, yang terdiri dari ketua FUUI KH. Athian Ali M. Da’i, beserta Sekjen FUUI, Hedi Muhammad dan Ketua MUI pusat KH. Cholil Ridwan.

Sedangkan pihak Irena Handono hadir beserta suami, tiga anak, dua cucu (yang satu usianya satu bulan) beserta menantunya. Mereka duduk di kursi sebelah kanan fasilitator.

Diki Candra yang mendapat giliran pertama tidak langsung membacakan mubahalah, tapi terlebih dahulu menuturkan alasannya bermubahalah. Ia menyangkal anggapan Irena bahwa Imam Safari tokoh fiktif. Bahkan Diki mengaku tidak paham di Singapura itu benar atau tidak karena dirinya bukan saksi mata. Kontan saja ungkapan Diki disoraki hadirin dan langsung ditegur KH. Athian Ali Karena dinilai mengulur waktu dalam membacakan sumpah.

Karena mendapat teguran, Diki langsung membacakan sumpah yang telah disediakan secara tertulis oleh FUUI. “Wallahi, Apa yang saya beritakan yang bersumber dari kesaksian Imam safari tentang Irena Handono itu benar dan bukan fitnah dari saya. Saya memohon kepada Allah SWT untuk menunjukan bahwa saya yang benar, dengan menimpakan laknat kepada Irena Handono dan keluarganya. Dan jika saya yang tidak benar, maka saya dan keluarga saya siap dilaknat oleh Allah SWT. Amin”.

Irena Handono yang mendapat giliran kemudian, dengan suara yang lebih lantang dan menggebu membacakan sumpah serupa. “Wallahi, apa yang diberitakan Diki candra yang katanya bersumber dari kesaksian Imam Safari itu tidak benar dan fitnah. Saya memohon kepada Allah SWT untuk menunjukan bahwa yang diberitakannya itu tidak benar dengan menimpakan laknatnya kepada Diki Candra dan keluarganya. Dan jika saya tidak benar maka saya dan keluarga saya siap dilaknat Allah SWT.”

Mubahalah ini diakhiri dengan doa KH Cholil Ridwan yang menyentuh, dan iringan gema takbir KH Athian Ali beserta ribuan umat Islam yang hadir.

(M.Yasin/alhikmahonline)
http://www.alhikmahonline.com/content/view/364/15/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar