Minggu, 05 Juli 2009

Prosesi Mubahalah Dihadiri Ribuan Umat



Senin, 06 Juli 2009 pukul 01:40:00
Prosesi Mubahalah Dihadiri Ribuan Umat

REPUBLIKA-BANDUNG -- Perseteruan antara Ustadzah Irena Handono dengan Ketua Advokasi Rehabilitasi Imunisasi Akidah Terpadu Efektif dan Aktual (Arimatea), Diki Chandra akhirnya benar-benar diselesaikan melalui mubahalah . Keduanya mengucap sumpah dan meminta kepada Allah SWT untuk menurunkan azab atau laknat bagi pihak yang bersalah.

Peristiwa langka itu digelar di Masjid al-Fajr Cijagra, kota Bandung, Jawa Barat pada Sabtu (4/7) dan dihadiri ribuan umat Islam. Proses mubahalah yang difasilitasi Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI) itu dipimpin KH Athian Ali Muhammad Dai. Mubahalah merupakan perangkat sumpah tertinggi dalam Islam yang dapat dilakukan untuk memperoleh kebenaran.

Prosesi mubahalah itu dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan dibuka dengan pemaparan kronologi perseteruan yang dialami Irena dan Diki oleh Ketua Forum Ulama Umat Indonesia (FUUI), KH Athian Ali M Dai. Prosesi mubahalah juga disaksikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Cholil Ridwan.

Perseteruan antara Diki dan Irena bermula dari surat pernyataan seseorang yang bernama Imam Safari. Pada tanggal 13 September 2008, Imam menandatangani sebuah surat pernyataan yang menyatakan telah melihat Irena pada 2007 di sebuah gereja di Singapura, berbusana biarawati dan berkalung salib. Surat pernyataan itu pun dipublikasikan di laman web Arimatea.

Keduanya terlibat perseteruan yang tak kunjung selesai. Pihak bersengketa itu akhirnya memutuskan melakukan mubahalah. . Sebelum mubahalah dimulai, Irena mengatakan membawa serta seluruh keluarganya, termasuk dua cucunya. Sedangkan Diki menyebutkan hanya membawa istri saja.

Dalam sumpahnya, Irena mengatakan dirinya tidak melakukan perbuatan seperti yang dituduhkan. Jika berdusta, dirinya beserta seluruh keluarga siap dilaknat Allah. Sumpah serupa juga diucapkan Diki. Ia mengaku siap diberi Azab oleh Allah SWT jika terbukti berdusta.

''Saya merasa lega. Tinggal berserah diri kepada Allah SWT saja,'' ujar Irena seusai mengucap sumpah. Sementara itu, Diki mengaku dirinya ber- mubahalah bukan karena telah membuat pernyataan yang menuding Irena menggunakan baju biarawati. Tapi, dirinya bermubahalah karena tidak bisa mendatangkan Imam Safari. ''Semuanya saya serahkan pada Allah,'' tutur Diki.

Ketua MUI, KH Cholil Ridwan, mengatakan, mubahalah merupakan tingkatan sumpah tertinggi dalam Islam. Secara sunnah, mubahalah pernah dilakukan oleh Rasul. "Terus terang baru sekali ini saya menyaksikannya, meski berat, kami berkewajiban memfasilitasinya," tutur Kiai Athian. rfa
(-)
Index Koran
http://republika.co.id/koran/14/60304/Prosesi_I_Mubahalah_I_Dihadiri_Ribuan_Umat

1 komentar:

  1. Wah, saya deg-degan membaca berita ini. Saya menunggu berita selanjutnya, siapakah yan tertimpa azab akibat mubahalah tersebut. Jika ada berita yang saya tunggu ini, silahkan kirimkan pesan atau link-nya ke facebook Qodrat Arispati. Terima kasih.

    BalasHapus