Minggu, 05 Juli 2009

KH. Cholil Ridwan: Diki Candra Tidak Tsiqah di Mata Saya


KH. Cholil Ridwan: Diki Candra Tidak Tsiqah di Mata Saya
Ditulis Oleh Administrator
Saturday, 04 July 2009

ALHIKMAHONLINE.COM— Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Cholil Ridwan, menilai Diki Candra sebagai orang yang tidak Tsiqah (tidak kuat). Hal ini terungkap saat Jumpa Pers KH. Cholil Ridwan, di Mesjid Al-Fajr, Jl. Cijagra, Bandung, usai prosesi Mubahalah antara Irena Handono dan Diki Candra, Sabtu (4/7).

Beberapa kesaksian mantan pengurus Arimatea di kantor MUI pusat tentang sifat negatif Diki Candra menyebabkan ia (KH Cholil Ridwan) menilai Diki sebagai orang yang tidak Tsiqah (tidak kuat).

KH. Cholil Ridwan mengaku pernah bertemu dengan dengan tokoh kristolog senior bernama Abu Yamin Rohan. Yamin bercerita dihadapan Cholil Ridwan, bahwa ia bertemu dengan pemuda bernama Diki Candra, dan sepakat membuat organisasi semacam tempat pelatihan kristologi yang kemudian diberi nama oleh Yamin, Arimatea. Yamin lantas memerintahkan rekan-rekannya untuk ikut bergabung.

Dua tahun berjalan, tutur Cholil, Yamin sering terganggu dengan kedatangan Diki Candra ke rumahnya yang selalu meminta dana. Yamin kemudian berkesimpulan bahwa Diki tidak jujur. Yamin menyatakan keluar dari Arimatea dan tidak ingin dikaitkan lagi dengan Arimatea. Keluarnya Yamin dari Arimatea disusul oleh rekan-rekannya yang dulu direkrut Yamin untuk bergabung.

Pembicaraan Abu Yamin Rohan ini telah direkam dan ditranskip dalam bentuk teks oleh KH. Cholil Ridwan beserta kesaksian lainnya, seperti dari Hamzah dan Joni Sebastian yang mengatakan Diki Candra pembohong dan jarang shalat. Data ini rencananya akan diberikan kepada KH. Athian Ali.

“Dengan demikian Diki tidak tsiqah di mata saya, kalau dalam periwayatan hadits itu berarti dhaif,” ungkap KH Cholil Ridwan.

Selain itu, tambah Cholil, ia beserta tokoh ulama dan ormas Islam lainnya akan mengeluarkan surat bersama yang menghimbau umat Islam untuk tidak melakukan kontak dengan Arimatea dan Diki Candra, selama proses penyidikan Mabes Polri selesai.

Hal tersebut ditempuh dengan harapan proses penyidikan Mabes Polri tidak terganggu dan tidak ada penyebaran isu yang simpang siur. Penyidikan mabes Polri sendiri dilakukan atas laporan dari Irena Handono terkait dengan kasus pencemaran nama baik. Namun, KH Cholil Ridwan di dalam surat tersebut mengaku tidak akan mengatasnamakan MUI Pusat, melainkan sebagai pimpinan pesantren yang ia pimpin.



(M.Yasin/Alhikmahonline)
http://www.alhikmahonline.com/content/view/365/15/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar